Sistem Informasi Desa Gerduren
BIDANG | : Pelaksanaan Pembangunan Desa |
SUB BIDANG | : Pemeliharaan Jalan |
KEGIATAN | : Pemeliharaan Jalan Wilayah Dusun 4 ke Dusun 3 Desa Gerduren |
VOLUME | : 284x2,25 m |
NILAI PEMBANGUNAN | : 100.000.000 |
SUMBER DANA | : Alokasi Dana Desa |
WAKTU PELAKSANAAN | : 30 |
PELAKSANA KEGIATAN | : Kepala Desa |
TAHUN | : 2025 |
DESKRIPSI | : Berdasarkan Peraturan Desa Gerduren Nomor : 04 tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Gerduren tahun anggaran 2025 akan melaksanakan kegiatan berupa Pemeliharaan Jalan Wilayah Dusun 4 ke Dusun 3 Desa Gerduren Kecamatan Purwojati. Sesuai dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor : 08 Tahun 2022 tentang pengadaan barang dan jasa dengan rincian :
|